Kebakaran besar melanda Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Api dengan cepat menjalar di kawasan permukiman karena sebagian besar rumah tradisional menggunakan material yang mudah terbakar seperti bambu, kayu, dan atap alang-alang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sekitar 500 warga terdampak dan banyak di antaranya kehilangan tempat tinggal serta harta benda. Data awal mengenai jumlah bangunan yang terbakar masih bervariasi, mulai dari puluhan hingga sekitar 250 unit rumah.
Kebakaran juga menghanguskan sejumlah fasilitas adat dan fasilitas umum, mulai dari berugak adat, lumbung, art shop, kamar mandi wisatawan, hingga berbagai perlengkapan budaya masyarakat Sasak. Kain tenun dan alat tenun tradisional milik warga turut menjadi korban dalam kebakaran tersebut.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WITA dari salah satu rumah warga. Saat kejadian, sebagian warga sedang beristirahat, sementara sejumlah warga lainnya sedang menghadiri acara pernikahan adat di desa sekitar.
Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan ember dan selang. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah-rumah lain. Upaya pemadaman semakin sulit setelah listrik di kawasan tersebut padam sehingga mesin pompa air tidak dapat digunakan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Inafis Polres Lombok Tengah bersama Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah yang diduga menjadi titik awal munculnya api.
Kapolres Lombok Tengah Kombes Pol Hariyanto menyatakan bahwa tim Laboratorium Forensik juga akan diterjunkan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan gangguan pada instalasi listrik. Namun, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Pemerintah mulai memberikan bantuan kepada warga terdampak. Kementerian Sosial menyalurkan ratusan paket sembako, family kit, kasur, tenda gulung, serta tenda serbaguna.
Warga yang kehilangan tempat tinggal untuk sementara mengungsi di rumah kerabat dan sejumlah posko pengungsian. Pemerintah daerah bersama Dinas Sosial, BPBD, Damkar, TNI-Polri, Tagana, aparat desa, dan relawan turut membantu penanganan warga terdampak.
Setelah kebutuhan warga ditangani, pemerintah mulai mempersiapkan proses restorasi kawasan Desa Adat Sade. Sekitar 70 kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut menjadi prioritas utama sebelum proses pembangunan kembali dilakukan.
Pemerintah berencana mengembalikan bangunan yang terbakar sedekat mungkin dengan kondisi aslinya. Langkah tersebut dilakukan karena Desa Adat Sade memiliki nilai sejarah dan budaya penting bagi masyarakat Sasak.
Pendataan juga dilakukan terhadap berbagai benda budaya yang hilang atau rusak, termasuk manuskrip kuno, perlengkapan upacara adat, bahan dan alat tenun, hingga rumah adat.
Desa Adat Sade sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan wisata budaya di Lombok yang masih mempertahankan tradisi masyarakat Sasak selama ratusan tahun. Karena itu, pemulihan kawasan tidak hanya ditujukan untuk membangun kembali rumah warga, tetapi juga menjaga kehidupan sosial, ekonomi, serta identitas budaya masyarakat Sade.