Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan adanya perbedaan pengukuran garis kemiskinan antara Indonesia dan standar yang digunakan oleh Bank Dunia. Perbedaan metode tersebut membuat angka kemiskinan dari kedua lembaga tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Menurut BPS, garis kemiskinan Indonesia ditentukan berdasarkan kebutuhan minimum masyarakat terhadap makanan dan nonmakanan. Pengukuran tersebut menggunakan pendekatan konsumsi rumah tangga, termasuk kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan lainnya.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan internasional yang dihitung berdasarkan tingkat pendapatan atau pengeluaran per kapita per hari. Standar ini digunakan untuk membandingkan kondisi kemiskinan antarnegara dengan mempertimbangkan perbedaan daya beli masing-masing negara.
Perbedaan pendekatan tersebut menyebabkan jumlah penduduk miskin yang dihitung dapat berbeda. BPS menilai indikator nasional lebih sesuai untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia karena mempertimbangkan pola konsumsi dan kebutuhan dasar yang berlaku di dalam negeri.
Di sisi lain, standar Bank Dunia memiliki tujuan berbeda, yaitu memberikan gambaran kemiskinan secara global serta membantu membandingkan kondisi ekonomi berbagai negara.
BPS menegaskan bahwa kedua indikator tersebut sama-sama memiliki fungsi penting. Data kemiskinan nasional digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, sementara standar internasional membantu melihat posisi Indonesia dalam konteks global.
Perbedaan metode penghitungan ini menjadi perhatian karena angka kemiskinan sering digunakan sebagai salah satu indikator utama dalam menilai perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.