Sebanyak lima dari 11 aktivis yang ditangkap Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), telah dibebaskan.
Tim pendamping aktivis Greenpeace dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi, mengatakan lima orang yang dibebaskan merupakan tim penyelamat (rescue) dan awak pers. Sementara itu, enam aktivis lainnya masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Keenam aktivis tersebut sebelumnya membentangkan spanduk di atas monumen pada pukul 06.05 hingga 06.15 WIB. Polisi menyatakan akan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan petugas yang berjaga untuk menelusuri bagaimana para aktivis dapat memanjat monumen tersebut.
Setelah aksi, seluruh aktivis dievakuasi dan dibawa ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Salah satu aktivis perempuan dilaporkan mengalami lemas setelah turun dari monumen dan sempat mendapat bantuan oksigen dari petugas medis.
Dalam aksi tersebut, Greenpeace membentangkan dua spanduk berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup. Spanduk itu bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim, kebakaran hutan, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Jeanny, dampak krisis ekologis turut dirasakan kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi. Ia mencontohkan kabut asap berkepanjangan di sejumlah wilayah Kalimantan yang mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Aksi ini juga digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.