Trump Batasi Akses CNN ke Gedung Putih, Konflik dengan Media AS Kembali Memanas
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali berseteru dengan sejumlah media besar setelah pemerintahannya membatasi akses CNN, MS NOW, dan Politico dari area kerja Gedung Putih. Keputusan tersebut membuat hubungan antara pemerintahan Trump dan media nasional AS semakin tegang.
Trump menyatakan bahwa pembatasan tersebut dilakukan karena ia menilai pemberitaan dari media-media tersebut tidak akurat. Sementara itu, pihak media yang terdampak menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang membatasi akses pers terhadap pemerintahan.
Setelah akses mereka dibatasi, CNN, MS NOW, dan Politico mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump. Mereka menilai keputusan tersebut melanggar prinsip kebebasan pers yang dilindungi dalam konstitusi Amerika Serikat.
Perselisihan ini kemudian menjadi perhatian nasional karena akses media ke Gedung Putih selama ini menjadi salah satu cara publik memperoleh informasi langsung mengenai aktivitas presiden dan pemerintahannya.
Konflik tersebut juga berdampak pada sistem liputan bersama atau press pool Gedung Putih. Sejumlah jaringan televisi besar AS memutuskan menghentikan sementara liputan bersama sebagai bentuk respons terhadap pembatasan akses terhadap CNN.
Di sisi lain, Gedung Putih meluncurkan kanal streaming bernama “Trump TV” yang menayangkan pidato, pernyataan resmi, dan berbagai aktivitas pemerintahan.
Ketegangan tersebut berlanjut ketika Trump menghadiri Sidang Umum PBB di New York. Saat bertemu dengan jurnalis CNN Kaitlan Collins, Trump mempertanyakan kehadiran CNN dalam acara tersebut, sementara CNN tetap dapat meliput karena menggunakan akses media dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Perselisihan antara Gedung Putih dan media kini memasuki tahap hukum, dengan pengadilan menjadi tempat berikutnya untuk menentukan perkembangan kasus tersebut.