JAKARTA — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) pukul 03.00 WIB. Ia disebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Kepergian Kamaruddin menjadi kabar yang menyita perhatian, mengingat namanya dikenal luas oleh masyarakat melalui sejumlah perkara hukum yang pernah ditanganinya.
Menurut informasi yang disampaikan, jenazah Kamaruddin akan disemayamkan di rumah duka Ukrida. Informasi mengenai prosesi pemakaman dan penghormatan terakhir selanjutnya masih perlu dipastikan melalui pihak keluarga atau perwakilan yang berwenang.
Martin juga menyebut bahwa Kamaruddin telah menjalani prosedur cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Meski demikian, informasi mengenai kondisi kesehatan terakhir maupun penyebab meninggalnya perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak keluarga.
Nama Kamaruddin Simanjuntak semakin dikenal publik ketika ia menjadi pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin menjadi salah satu figur yang banyak mendapat perhatian media karena keterlibatannya dalam memperjuangkan kepentingan keluarga korban. Perkembangan kasus tersebut juga menjadikannya sosok yang kerap muncul dalam pemberitaan nasional.
Kiprahnya dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik membuat nama Kamaruddin dikenal luas di kalangan masyarakat. Keterlibatannya dalam kasus Brigadir J, khususnya, menempatkannya sebagai salah satu advokat yang menjadi sorotan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Kabar kepergiannya menjadi pengingat atas perjalanan kariernya di dunia advokasi. Informasi lebih lanjut mengenai prosesi penghormatan terakhir diharapkan dapat disampaikan oleh keluarga maupun pihak terkait.