PALEMBANG — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa pagi. Asap yang semakin pekat menyebabkan jarak pandang menurun drastis dan memicu keluhan kesehatan dari masyarakat.
Sejumlah warga dilaporkan mengalami sesak napas dan mata perih akibat paparan asap. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Kualitas udara di Palembang dilaporkan memburuk dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 513. Nilai tersebut masuk kategori berbahaya bagi kesehatan dan menunjukkan perlunya langkah perlindungan untuk mengurangi paparan polusi udara.
Dampak kabut asap juga dirasakan di sektor pendidikan. Siswa SMP Negeri 15 Palembang dipulangkan lebih awal setelah menjalani kegiatan belajar mengajar selama kurang dari dua jam. Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi udara yang dinilai berisiko bagi kesehatan para siswa.
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 44 titik kebakaran di wilayah Sumatera Selatan. Sebagian titik kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan, meskipun penyebab masing-masing kebakaran masih perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Pemerintah dan petugas terkait sebelumnya telah melakukan upaya penanganan, termasuk modifikasi cuaca menggunakan dry ice sebagaimana dilaporkan dalam informasi awal. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya mengatasi penumpukan kabut asap yang menyelimuti wilayah Palembang.
Kabut asap akibat karhutla merupakan persoalan lingkungan yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, dan perekonomian. Selain mengganggu jarak pandang, paparan partikel pencemar dalam asap juga berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya pada kelompok rentan.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk. Penggunaan masker yang sesuai, penutupan pintu dan jendela ketika asap pekat, serta pemantauan informasi kualitas udara dari sumber resmi menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus mengintensifkan penanganan titik kebakaran dan melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala. Penyelidikan terhadap penyebab kebakaran serta pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi langkah penting untuk mencegah kabut asap kembali meluas.