Seorang pria lanjut usia berinisial MRS (83) meninggal dunia setelah terserempet Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line relasi Bogor–Jakarta di kawasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Korban dilaporkan sedang berjalan di bantaran rel ketika sebuah KRL melintas dari arah Bogor menuju Jakarta.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Sonson Sudarsono, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban terserempet kereta yang sedang melintas.
Menurut keterangan keluarga dan tetangga yang disampaikan kepada kepolisian, korban diketahui mengalami gangguan pendengaran. Kondisi tersebut diduga membuat korban tidak menyadari kedatangan kereta dari arah belakang.
Korban juga disebut memiliki gangguan ingatan dan kerap berjalan mondar-mandir seorang diri di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Meski demikian, informasi mengenai kondisi kesehatan korban tersebut berasal dari keterangan keluarga dan tetangga. Polisi belum menyampaikan kesimpulan medis yang memastikan kondisi tersebut sebagai penyebab kecelakaan.
Ketua RW 02 Kelurahan Kebon Pedes, Sumardi, mengatakan kereta sempat berhenti setelah masinis mengetahui adanya orang yang mengalami kecelakaan di sekitar jalur rel.
Masinis kemudian memberikan informasi kepada warga mengenai kejadian tersebut. Warga yang mengetahui insiden itu segera mendatangi lokasi dan melaporkannya kepada pengurus lingkungan.
Lokasi kejadian berada di jalur kereta api belakang Gedung DPRD Kota Bogor. Korban diketahui merupakan warga Kampung Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tanah Sareal bersama Tim Inafis Polresta Bogor Kota mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan identifikasi korban.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan jenazah. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dibawa langsung ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukannya autopsi terhadap korban.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat mengenai bahaya beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Bantaran rel merupakan area operasional perjalanan kereta yang memiliki risiko tinggi bagi masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak berjalan, bermain, atau melakukan aktivitas lain di sekitar jalur rel. Kereta yang melintas memiliki jarak pengereman tertentu sehingga tidak selalu dapat berhenti secara mendadak ketika menemukan orang di jalurnya.
Masyarakat juga diharapkan meningkatkan perhatian terhadap anggota keluarga lanjut usia, terutama ketika memiliki keterbatasan pendengaran atau ingatan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.