Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik setelah video kondisi seorang bocah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat mengalami sejumlah luka pada tubuhnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari orang yang selama ini mengasuhnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban merupakan bocah berinisial AGP (7). Ia ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi bersama instansi terkait kemudian membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasus tersebut ternyata tidak hanya melibatkan satu korban. Polisi menyebut adik AGP berinisial AP (6) juga diduga mengalami kekerasan. Kedua anak tersebut diketahui telah cukup lama berada dalam pengasuhan seorang perempuan berinisial RS (52).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan salah satu korban mengalami sejumlah luka, termasuk pada bagian bibir, tangan, dan kaki. Kedua korban kemudian mendapatkan perawatan medis serta pendampingan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka.
Kepolisian menyebut kedua anak mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang mereka alami. Petugas melakukan pendekatan secara persuasif agar para korban merasa aman dan bersedia menceritakan kejadian yang dialami.
Perempuan berinisial RS yang mengasuh kedua korban telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan. Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Dairi.
Polisi masih mendalami kronologi serta motif di balik dugaan kekerasan tersebut. Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui pernah memukul korban menggunakan benda yang berada di sekitarnya ketika sedang emosi.
Kasus ini menjadi sorotan setelah kondisi korban tersebar di media sosial. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh kepolisian bersama pihak terkait untuk memastikan kedua anak mendapatkan perlindungan, perawatan, dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.