Seorang anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Surabaya, Zulkarnain Abdil Aziz, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua anak tetangganya yang masing-masing berusia 10 dan 8 tahun. Kasus ini kini tengah ditangani oleh kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada 12 September 2026 di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Menurut ayah korban, Selaras Abdul, istrinya menemukan Zulkarnain dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi roda di depan rumah sekitar pukul 09.20 WIB. Sebuah tali sepatu juga ditemukan melilit leher korban.
Saat itu, korban masih bernapas sehingga keluarga segera meminta bantuan warga dan membawanya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, nyawa Zulkarnain tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, ayah korban menduga dua anak tetangganya, berinisial K (10) dan F (8), terlibat dalam kejadian tersebut. Keduanya disebut terekam memasuki gang menuju rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB.
Ayah korban mengaku sempat meminta penjelasan kepada orang tua kedua anak tersebut. Namun, menurut keterangannya, masing-masing pihak menyebut anak yang lain sebagai pihak yang mengajak.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menurut ayah korban, kedua anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak dapat dipidana karena masih di bawah umur.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini memasuki tahap penyidikan.
Meski demikian, dugaan keterlibatan kedua anak tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.