Kabut asap tebal menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (14/10/2026). Kondisi tersebut membuat langit tampak kuning kecokelatan dan mengganggu jarak pandang di sejumlah kawasan permukiman serta jalanan kota.
Fenomena langit berwarna kuning kecokelatan ini diduga berkaitan dengan pekatnya asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Kondisi itu menjadi perhatian karena kabut asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus berdampak terhadap kesehatan.
Berdasarkan data IQAir yang dilaporkan pada pukul 01.00 waktu setempat, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Palangka Raya tercatat mencapai 659, masuk kategori berbahaya. Konsentrasi partikel halus PM2.5 juga dilaporkan mencapai 405,3 mikrogram per meter kubik.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit pernapasan.
Kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya juga kembali menyoroti persoalan pencemaran udara yang kerap terjadi di Kalimantan Tengah, khususnya ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah. Meski demikian, penyebab spesifik kabut asap pada kejadian ini perlu dipastikan melalui informasi resmi terkait sumber asap dan titik kebakaran.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara berada pada tingkat berbahaya. Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya asap, menggunakan pembersih udara jika tersedia, serta memakai respirator seperti masker N95 ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
Pemantauan kualitas udara secara berkala penting dilakukan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan yang sesuai selama kondisi kabut asap berlangsung.