Otoritas Kolombia menyita hampir 8 ton kokain yang disembunyikan dalam sebuah kontainer pengiriman di Pelabuhan Cartagena pada Selasa (20/10/2026). Pemerintah menyebut operasi ini sebagai penyitaan narkoba terbesar di Sociedad Portuaria dalam satu dekade terakhir.
Operasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Antinarkotika Kepolisian Nasional Kolombia (DIRAN) melalui Strategi Esmeralda, dengan dukungan Badan Antinarkotika Amerika Serikat (DEA). Berdasarkan keterangan resmi, kokain itu disamarkan menggunakan panela, yaitu gula tebu yang belum dimurnikan, untuk mengelabui petugas pemeriksa.
Kiriman narkoba tersebut diketahui ditujukan ke Belanda. DEA memperkirakan nilai kokain itu di pasar gelap mencapai US$42 juta atau sekitar Rp700 miliar, bergantung pada kurs yang digunakan.
Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella menyebut penyitaan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas perdagangan narkoba. Ia mengatakan, pengungkapan itu diperkirakan mencegah lebih dari 19 juta dosis narkoba beredar dan memutus aliran dana senilai lebih dari 42 miliar peso Kolombia kepada jaringan kriminal.
Dalam pernyataan terpisah, De la Espriella juga menyebut aparat keamanan Kolombia telah menyita total 132 ton kokain selama 75 hari pertama pemerintahannya, dengan nilai yang diperkirakan mencapai US$6,108 miliar.
DEA turut menegaskan pentingnya kerja sama dengan Kepolisian Nasional Kolombia dalam mengungkap pengiriman tersebut. Operasi ini menyoroti upaya penyelundup menyamarkan narkoba di antara muatan komersial serta pentingnya pertukaran informasi dan pemeriksaan terpadu untuk menggagalkan pengiriman lintas negara.
Hingga pernyataan resmi tersebut dirilis, belum ada informasi mengenai perusahaan pengiriman yang terlibat, asal pasti muatan, penangkapan tersangka, maupun jaringan kriminal di balik penyelundupan tersebut.