Sebuah salib merah berukuran sekitar lima meter menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jalan MH Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026). Simbol tersebut dibawa oleh massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam aksi bertajuk “Indonesia Sadar” yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai elemen, termasuk BEM UI dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan, penegakan hukum, serta perlindungan ruang hidup masyarakat adat.
Namun, perhatian publik tertuju pada salib merah raksasa yang diangkat di tengah kerumunan demonstran. Simbol itu bukan sekadar atribut keagamaan, melainkan memiliki kaitan dengan perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur dan hutan mereka.
Terinspirasi dari Film Dokumenter Pesta Babi
Salib merah yang dibawa dalam demonstrasi tersebut terinspirasi dari film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono. Film ini menyoroti dampak proyek pembangunan berskala besar, ekspansi perkebunan sawit dan tebu, serta pembukaan hutan di wilayah Papua Selatan.
Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi. Ekspansi proyek-proyek tersebut dinilai berpotensi mengancam kelestarian hutan dan ruang hidup masyarakat adat, termasuk suku Awyu, Muyu, Malind, dan Yei.
Melalui simbol salib merah, para demonstran mengangkat persoalan yang dihadapi masyarakat adat Papua ke ruang publik, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap aktivitas yang dinilai mengancam lingkungan dan wilayah adat.
Makna Salib Merah bagi Masyarakat Adat Papua
Dalam perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, salib merah telah digunakan sebagai simbol perlindungan tanah ulayat. Sejak sekitar 2014, masyarakat adat diketahui menancapkan salib merah di wilayah yang mereka anggap sebagai bagian dari tanah leluhur.
Simbol tersebut berfungsi sebagai penanda wilayah adat sekaligus pernyataan penolakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak hutan dan menghilangkan ruang hidup masyarakat setempat.
Warna merah juga dimaknai sebagai representasi darah, penderitaan, dan doa masyarakat adat dalam mempertahankan tanah mereka. Dengan demikian, salib merah menjadi lambang perjuangan untuk menjaga warisan leluhur, identitas budaya, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam konteks demonstrasi di Jakarta, simbol tersebut membawa pesan solidaritas terhadap masyarakat adat Papua yang menghadapi tekanan akibat proyek pembangunan dan ekspansi industri di wilayah mereka.
Mahasiswa Suarakan Perlindungan Hutan dan Tanah Adat
Kemunculan salib merah dalam aksi 28 Oktober 2026 memperlihatkan bagaimana simbol perjuangan masyarakat adat dibawa ke tengah gerakan mahasiswa di ibu kota.
Melalui aksi tersebut, demonstran berupaya meningkatkan perhatian publik terhadap persoalan lingkungan dan hak masyarakat adat, terutama terkait proyek-proyek yang dinilai berpotensi mengubah bentang alam serta mengancam keberlangsungan kehidupan komunitas lokal.
Salib merah itu pun menjadi pengingat bahwa persoalan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan, hak atas tanah, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat.